Dinilai Rancuh, Program BPNT di Jeneponto Terus Mencuat di Medsos

    Dinilai Rancuh, Program BPNT di Jeneponto Terus Mencuat di Medsos
    Ket. Gambar: Diambil dari Internet/Publiksulsel.com

    JENEPONTO, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) khususnya wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhir-akhir tenar diperbincangkan di Media Sosial (Medsos). 

    Program Bantuan Sosial (Bansos) tersebut terus mencuat di pemberitaan. Sebab, pendistribusiannya dinilai rancuh. 

    Seperti, dimuat beberapa media online di Kabupaten Jeneponto. Diantaranya. Liputan4, dengan judul, Gelombang Protes Masyarkat Terkait BPNT Di Jeneponto, tayang pada, 27 Agustus 2022, edisi kedua, Agen Diarahkan Salurkan Bansos Dalam Bentuk Paketan, Penggiat Korupsi : Kita Laporkan. 

    Selain itu, media online Topikterkini.com dengan judul, Pemuda Desa Barana Minta Kejaksaan dan Tipikor Polres Jeneponto Tindak Tegas Pengelola Bansos BPNT di Bangkala Barat, tayang pada (23/08). 

    Selanjutnya, Cakrawalainfo.com dengan judul. BRI Dinilai Labrak Aturan, Penyaluran BPNT Di Kec. Tamalatea di Kritik Masyarakat, dilansir pada (23/8), masih di media yang sama. Miris, Satu Desa di Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto Tidak Menerima BPNT Mulai Januari 2022 Sampai Sekarang.  Miris, Oknum Pemilik E-Warung di Jeneponto Lakukan Pemotongan dikutif, Kompas24jam.

    Siapa yang bertanggung jawab atas polemik tersebut, apakah kerancuhan ini akan terus dibiarkan begitu saja?. 

    Padahal, tujuan pemerintah pusat menggelontorkan Bansos ini untuk peningkatan ketahanan pangan di tingkat Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

    Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan. DanMeningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial.

    Termasuk meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), serta. Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Panen Raya Jagung Kuning di Tarowang,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jeneponto Buka Pameran dan Kontes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas

    Ikuti Kami