Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemkab Jeneponto Bakal Gelar Pasar Murah

    Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemkab Jeneponto Bakal Gelar Pasar Murah
    Menyikapi persoalan kelangkaan minyak goreng ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto rencana menggelar pasar murah minyak goreng/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL- - Tak hanya di Kabupaten Jeneponto saja. Akan tetapi, kelangkaan minyak goreng ini terjadi skala Nasional. Hingga kelangkaan minyak tersebut tenar diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat luas.

    Menyikapi persoalan kelangkaan minyak goreng ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto akan mengambil langkah-langkah dengan melibatkan instansi terkait. Seperti, Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jeneponto.

    "Jadi menyikapi hal ini, kita rencananya akan menggelar pasar murah minyak goreng. Pemerintah daerah sisa menunggu kesiapan Bulog. Karena yang dilibatkan dalam kegiatan ini adalah Bulog, " ungkap Kepala Bagian Ekonomi Sekertaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Amiruddin Abbas kepada Indonesiasatu.co.id melalui via telephone, Rabu (16/3/2022).

    Hanya saja menurut dia, rencana kegiatan pasar murah ini belum dipastikan tempatnya. Apakah dipusatkan di kota atau bisa dilaksanakan disetiap Kecamatan. Tergantung  kesiapan Bulog.

    Dijelaskan, sekaitan persoalan tersebut jauh sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) sudah memikirkan solusi, langkah-langkah dan atau upaya yang harus dilakukannya. Salah satunya adalah recana menggelar pasar murah.

    Kata dia beberapa hari lalu Bupati Jeneponto juga sudah memberikan pentunjuk terkait persoalan tersebut, langkah pertama membentuk tim khusus untuk pemantauan minyak goreng. Dan itu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan operasi pasar pada Minggu kemarin.

    Langkah kedua, Pemerintah Daerah rencana mengadakan pasar murah minyak goreng, hanya saja pihaknya menunggu petunjuk dan kebijakan dari atas, entahkah itu dari Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan dan termasuk dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    Sebab, ada aturan baru dari Kemendag terkait penyusaian harga, semua merk jenis minyak goreng harus dikembalikan sesuai harga pasar. Di mana aturan harga sebelumnya ada berubahan

    "Nah ini saya update turus informasinya dari Kemendag mengenai masalah harga minyak goreng seperti apa regulasinya di lapangan supaya bisa kita tindaklanjuti, " bebernya..

    Disamping itu, Amiruddin juga sambil menunggu edaran pemberlakuan harga minyak goreng dari Gubenur Sulsel.

    Terkait kelangkaan minyak goreng ini. Baginya juga agak sedikit sulit menjelaskan persoalan tersebut. Sebab, Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel tidak pernah berkurang mendistribusikan minyak goreng ke Daerah, melainkan sudah cukup tetapi faktanya di pasar/di lapangan sering terjadi kelangkaan minyak goreng.

    "Saya curiganya ada spekulan dan ini sering juga kita dengar, " ujarnya.

    Meniru dari ceritanya Ombudsman bahwa minyak goreng bisa langkah karena adanya oknum yang diduga kuat melakukan spekulasi penimbunan minyak goreng supaya nantinya dijual dengan harga lebih tinggi.

    Ombudsman pun menyarankan semua jenis minyak goreng harganya disatukan atau dikembalikan sesuai harga pasar pada umumnya.

    "Sebenarnya kegiatan pasar murah ini rutin kita laksanakan setiap tahun menjelang bulan puasa, cuma karena persoalan minyak goreng ini langkah sehingga dimajukan, " tambahnya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Begini Kronologinya, Seorang Balita di Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Sasar 72 SD, Dinkes Jeneponto Gelar Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    China Coast Guard Courtesy Call ke Bakamla RI
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami